Mewakili setiap orang atau Warga Negara untuk mendapatkan konsultasi dan layanan yang berkaitan dengan kekayaan intelektual termasuk tapi tidak terbatas pada layanan pendaftaran dan upaya hukum terhadap hak-hak yang dimiliki oleh pemegang kekayaan intelektual yang meliputi merek, cipta, paten, rahasia dagang, indikasi geografis, tata letak sirkuit terpadu, farietas tanaman.